KONSEP DAN FUNGSI BAHASA
Pembahasan
2.1
Konsep Bahasa
Secara Teori, studi
sosiolinguistik serta Sistematis bahasa diartikan sebagai sebuah sistem
lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan
manusiawi.
Bahasa adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Bahasa adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
2.2 Pengertian Bahasa
Pengertian Bahasa secara luas ialah
suatu sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh
masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem,
yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri
berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan
adaptasi.
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Dan juga Bahasa
bisa disebut sebagai alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi yang
dihasilkan alat ucap manusia. Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata.
Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai
lambang dengan objek atau konsep yang diwakili kumpulan kata atau kosakata itu
oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai
penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus.
Berikut ini beberapa pengertian bahasa menurut para
ahli :
1.
Harimurti Kridalaksana (1985:12)
Menyatakan bahwa bahasa adalah sistem bunyi bermakna
yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.
2.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88)
Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitrer yang
digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasikan diri.
3.
Finoechiaro (1964:8)
Bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang
memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang
mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
4.
Carol (1961:10)
Bahasa merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi
vokal yang terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam komunikasi
internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk
mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia.
5.
I.G.N. Oka dan Suparno (1994:3)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi oral yang
arbitrer yang digunakan oleh sekelompok manusia (masyarakat) sebagai alat
komunikasi.
6.
Kamus Linguistik (2001:21)
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer
yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk kerja sama,
berinteraksi dan mengidentifikasikan diri.
7.
Gorys Keraf (1984:1 dan 1991:2)
Bahasa adalah komunikasi antar anggota masyarakat,
berupa lambang bunyi ujaran yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
8.
D.P. Tambulan (1994:3)
Bahasa adalah untuk memahami pikiran dan perasaan,
serta menyatakan pikiran dan perasaan.
9.
H.G. Brown (1987:4)
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan
bunyi yang diucapkan melalui organ-organ ujaran dan didengar di antara
anggota-anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol-simbol vokal
dengan makna konvensional secara arbitrer.
2.3 Fungsi Bahasa terdiri dari
:
A.
Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang
anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada
sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan
bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi.
Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Contohnya tulisan kita
dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis,
kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan
perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau
tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai
berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa
yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa
kita kepada teman kita.
B. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses
penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain
agar terjadi saling mempengaruhi di antara keduanya. Pada umumnya, komunikasi
dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah
pihak.
Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu.
Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.
Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu.
Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.
Tujuan
Komunikasi :
Tujuan penggunaan proses komunikasi secara spesifik
sebagai berikut:
1. Mempelajari atau mengajarkan sesuatu
2. Mempengaruhi perilaku seseorang
3. Mengungkapkan perasaan
4. Menjelaskan perilaku sendiri atau perilaku orang lain
5. Berhubungan dengan orang lain
6. Menyelesaian sebuah masalah
7. Mencapai sebuah tujuan
8. Menurunkan ketegangan dan menyelesaian konflik
9. Menstimulasi minat pada diri sendiri atau orng lain
1. Mempelajari atau mengajarkan sesuatu
2. Mempengaruhi perilaku seseorang
3. Mengungkapkan perasaan
4. Menjelaskan perilaku sendiri atau perilaku orang lain
5. Berhubungan dengan orang lain
6. Menyelesaian sebuah masalah
7. Mencapai sebuah tujuan
8. Menurunkan ketegangan dan menyelesaian konflik
9. Menstimulasi minat pada diri sendiri atau orng lain
C.
Adaptasi & Integrasi
Adaptasi adalah cara
bagaimana organisme mengatasi
tekanan lingkungan sekitarnya untuk bertahan hidup. Organisme yang mampu
beradaptasi terhadap lingkungannya mampu untuk:
·
Memperoleh air, udara dan nutrisi
(makanan).
·
Mengatasi kondisi fisik lingkungan
seperti temperatur, cahaya dan panas.
·
Mempertahankan hidup dari musuh
alaminya.
·
Bereproduksi.
·
Merespon perubahan yang terjadi di
sekitarnya.
Organisme yang mampu beradaptasi akan bertahan
hidup, sedangkan yang tidak mampu beradaptasi akan menghadapi kepunahan atau
kelangkaan jenis.
Integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Ø Pengendalian
terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Ø Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika
yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah
unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya.
D.
Kontrol Sosial
Kontrol sosial mengacu pada suatu
proses baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan, di mana dalam
proses kontrol sosial tersebut masyarakat dibuat agar mematuhi norma-norma yang
berlaku di masyarakat .
Masyarakat berharap bahwa individu di dalam dirinya sendiri sudah muncul kesadaran untuk mematuhi norma dan mempunyai perilaku yang konform dengan aturan di masyarakat, artinya bahwa perilaku konformi tas itu bersifat inheren di dalam diri individu.
Meskipun demikian ada sebagian besar manusia yang harus dilatih untuk menjalankan konformitas di mana proses sosialisasi terlibat di dalamnya.
Melalui proses sosialisasi seseorang akan mempelajari perilaku apa yang dapat diterima berkaitan dengan berbagai situasi yang akan dia hadapi, selain itu ia akan belajar perilaku mana yang pantas dan tidak pantas untuk ia laksanakan.
Masyarakat berharap bahwa individu di dalam dirinya sendiri sudah muncul kesadaran untuk mematuhi norma dan mempunyai perilaku yang konform dengan aturan di masyarakat, artinya bahwa perilaku konformi tas itu bersifat inheren di dalam diri individu.
Meskipun demikian ada sebagian besar manusia yang harus dilatih untuk menjalankan konformitas di mana proses sosialisasi terlibat di dalamnya.
Melalui proses sosialisasi seseorang akan mempelajari perilaku apa yang dapat diterima berkaitan dengan berbagai situasi yang akan dia hadapi, selain itu ia akan belajar perilaku mana yang pantas dan tidak pantas untuk ia laksanakan.
Bentuk kontrol sosial berkaitan dengan pemberian
sanksi baik yang berupa hukuman maupun imbalan pada perilaku yang disetujui
maupun tidak disetujui oleh masyarakat.
2.4 Beberapa
Konsep Tentang Bahasa
·
Sistem lambang yang bermakna dan dapat
dipahami.
·
Sistem lambang bunyi yang arbitrer
(manusia).
·
Bersifat nonvensional (kesepakatan
pemakainya).
·
Menghasilkan sesuatu yang tidak terbatas
dan sangat produktif.
·
Tidak sama dengan sistem lambang bahasa
lain.
·
Dibentuk berdasarkan aturan yang
bersifat universal.
2.5 Perkembangan Sejarah Bahasa
Indonesia
Berbicara
mengenai Bahasa Indonesia tentunya tak bisa terlepas dari asal usul Bahasa
Indonesia itu sendiri, apabila merunut ke belakang, Bahasa Indonesia berakar
dari rumpun Bahasa Melayu yang akhirnya mengalami perkembangan seiring dengan
adanya pengukuhan secara resmi Bahasa Indonesia pada saat peristiwa Sumpah
Pemuda tepat pada 28 Oktober 1928. Peristiwa tersebut secara langsung
mengantarkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Indonesia.
Bahasa
Indonesia sendiri mulai mengalami masa perkembangannya pada masa pemerintahan
Orde Lama yang ditandai dengan adanya bentuk ejaan lama seperti rangkaian dj,
tj, oe,dan bentuk lain ejaan lama. Di samping kemunculan ejaan lama,
perkembangan Bahasa Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemunculannya para
sastrawan Indonesia, mulai dari sastrawan angkatan 45, balai pustaka, hingga
sastrawan-sastrawan muda yang saat ini mulai bermunculan.
Terkait
dengan sedikit ulasan sebelumnya, perkembangan Bahasa Indonesia dewasa ini
berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak
positif, dampak negatifnya pun ada. Berkembangnya bahasa pergaulan yang saat
ini mulai bermunculan mempengaruhi bentuk baku dari Bahasa Indonesia itu
sendiri, Ejaan Yang disempurnakan(EYD) pun mulai terlupakan. Masyarakat merasa
lebih nyaman berkomunikasi menggunakan bahasa yang dikenal dengan Bahasa Gaul.
Mereka bahkan merasa tak mengikuti perkembangan jaman apabila tidak bisa
berbicara dengan bahasa gaul tersebut, selain itu, kemunculan bahasa pergaulan
itu memberikan efek domino terhadap munculnya bahasa-bahasa baru yang tentunya
menyimpang dan menyalahi bentuk EYD itu sendiri. Bahasa-bahasa itu antara lain
bahasa komunikasi yang digunakan oleh sebagian komunitas, golongan bahkan perkumpulan
tertentu. Sebagai contoh bahasa yang digunakan oleh para waria yang sangat khas
kita dengar.
Kita sebagai generasi muda sudah
saatnya mengembalikan Bahasa Indonesia ke bahasa yang seharusnya. Mengurangi
komunikasi menggunakan bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah
tersebut. Sebagai realisasinya yaitu dengan membiasakan menggunakan Bahasa
Indonesia yang baik di lingkungan keluarga. Penggunaan bahasa sms yang baik dan
benar pun bisa pula kita lestarikan untuk memperbaiki penggunaaan Bahasa
Indonesia secara benar.
2.6 Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Dan Bahasa
Negara
A. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Kedudukan pertama dari bahasa Indonesia sabagai bahasa nasional
dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir- bulir Sumpah
Pemuda.
ü Bahasa Indonesia sebagai kebangaan bangsa
Kedudukan kedua ini dibuktikan
dengan masih digunakkannya bahasa Indonesia hingga saat ini juga. Hal ini
membuktikan betapa besarnya kebanggaan dan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap
bahasanya sendiri.
Tidak seperti Negara lain yang harus menggunakan bahasa Negara persemakmurannya.
Tidak seperti Negara lain yang harus menggunakan bahasa Negara persemakmurannya.
ü Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan
pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras adat dan budaya
Kedudukan ketiga adalah bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dibuktikan dengan digunakannya bahsa
Indonesia pada kegiatan sehari-hari seperti pada media-media komunikasi atau
pada acara-lainnya.
B. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Sebagai bahasa negara berarti bahasa
indonesia adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus digunakan
sesuai dg kaidah, tertib, cermat dan masuk akal.
bahasa indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu, posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa indonesia sumber, garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.
bahasa indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu, posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa indonesia sumber, garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.
ü Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
ü
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam
dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran
yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang
berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam
meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan
teknolologi (IPTEK).
ü
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Kedudukan ketiga dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh masyarakat.
ü
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
Karena sangatlah tidak mungkin bila
suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan
menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu
akan mengerti.
Sebagaimana kita ketahui dari uraian
di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928,
bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD
45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara.
Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan
baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif
bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai
sosialnya.
Sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
Sedangkan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
v Bahasa
Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai :
Keempat fungsi tersebut ialah sebagai :
ü Lambang identitas nasional,
ü Lambang kebanggaan nasional,
ü Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
ü Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
ü Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
·
Bahasa resmi negara NKRI,
·
Bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan,
·
Bahasa resmi dalam perhubungan
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintahan, dan
·
Bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
2.8
Pengulasan Tentang Ciri-Ciri Bahasa
Dari pengertian bahasa tersebut menurut Kridalaksana dapat
diketahui ciri bahasa, yaitu :
ü Bahasa
adalah suatu sistem
Sistem diartikan sebagai susunan teratur berpola yang
membentik suatu keseluruhan yang bermakna dan berfungsi.
ü Bahasa
sebagai lambang
Suatu yang mewakili ide, pikiran, perasaan, benda dan
tindakan secara langsung dan alamiah.
ü Bahasa
adalah bunyi
Bunyi bahasa adalah satuan bunyi yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia.
ü Bahasa itu
bermakna
Lambang bahasa selalu memiliki makna, karena fungsi bahasa
adalah menyampaikan pesa, konsep, ide atau pikiran.
ü Bahasa itu
konvensional
Artinya semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi
konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya.
ü Bahasa itu
bersifat unik
Setiap bahasa memiliki ciri khas sendiri dan tidak dimiliki
bahasa lainnya.
ü Bahasa itu
bersifat universal
Maksudnya ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki olehsetiap
bahasa yang ada di dunia ini.
ü Bahasa itu
bersifat produktif
Meskipun unsur-unsur bahasa terbatas ,tetapi dengan
unsur-unsur yang terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang jumlahnya
tidak terbatas.
ü Bahasa itu
bervariasi
Bahasa digunakan sekelompok orang yang termasuk dalam suatu
masyarakat bahasa.
ü Bahasa itu
bersifat dinamis
Bahasa itu tidak tetap, tidak statis,selalu berubah
mengikuti perkembangan dan perubahan kehidupan masyarakat bahasa.
ü Bahasa
sebagai alat interaksi sosial
Dalam hidup bermasyarakat mau tidak mau harus melakukan
interaksi sosial.bahasa merupakan alat untuk ineraksi sosial.
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk
berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang
berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya.
Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana
integrasi dan adaptasi.
Bahasa juga tidak pernah lepas dari
segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai
makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan
bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat
kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi
tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau
istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
Alat komunikasi manusia berbeda
dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan
alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka,
bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya
dapat digunakan oleh manusia.
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan
yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut
untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota
masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan
untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang
biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa
Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan
lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
0 komentar